Berita Perusahaan Tentang Pemilihan Lokasi Stasiun Weigh-in-Motion (WIM).
Pemilihan Lokasi Stasiun Weigh-in-Motion (WIM).
2026-05-26
1. Pemilihan Lokasi
Prioritaskan lokasi di jalur angkutan utama dengan arus lalu lintas stabil dan akses penegakan hukum yang nyaman:
Jalan raya utama nasional/provinsi, jalan utama kabupaten, pintu masuk/keluar jalan tol, batas provinsi dan kota
Pintu keluar dari area pertambangan besar, pelabuhan, tempat logistik, pasar bahan bangunan dan sumber kargo lainnya.
Pendekatan di depan jembatan besar dan terowongan panjang (untuk perlindungan struktural jembatan dan terowongan).
Lokasi yang harus dihindari: Kawasan pusat kota, bagian dengan sinyal lalu lintas padat, tikungan tajam, dan lereng curam.
Prinsip umum: Kendaraan harus melaju dengan kecepatan konstan di jalan yang lurus dan mulus tanpa mengerem, mempercepat atau berpindah jalur.
2. Penjajaran Jalan (Penting untuk Akurasi Pengukuran)
(1) Penjajaran Horisontal
Stasiun tersebut harus dipasang pada ruas jalan yang lurus, dengan bentangan lurus minimal 200 meter di depan dan di belakang zona deteksi.
Lokasi yang dilarang: Tikungan, jalur landai, pendekatan jalan layang, dan ruas jalan yang menyimpang/bergabung.
(2) Kelancaran Perkerasan
Dalam jarak 35 meter di depan dan di belakang zona deteksi, kekasaran perkerasan harus berada dalam kisaran ±3 mm. Tidak boleh ada lubang, retakan atau permukaan yang lepas.
Kepadatan aspal atau perkerasan beton harus memenuhi standar yang relevan. Tambalan trotoar tidak diperbolehkan, terutama tepat di atas sensor.
(3) Gradien Jalan
Kemiringan memanjang dan melintang tidak boleh lebih besar dari 2% dan tetap seragam.
Gradien harus tetap konsisten tidak kurang dari 35 meter di depan dan di belakang zona deteksi; minimal 25 meter dapat diterima berdasarkan keterbatasan anggaran. Bagian di bagian bawah/puncak lereng atau titik perubahan kemiringan sangat dilarang.